Aktivis KPKB: Hentikan Efisiensi Anggaran Daerah

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Okt 2026 23:08 0 64 Galuh Malpiana

Lebak — Ketua Umum Aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Raden Dede Mulyana berharap, pemangkasan atau efisiensi anggaran alokasi daerah dihentikan.

Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai sangat berdampak terhadap pelaksanaan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Saat ini masyarakat di berbagai daerah menghadapi kesulitan ekonomi. Ini karena dampak dari efisien anggaran belanja daerah dipangkas oleh pusat,” ucap Dede Mulyana, pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Pemangkasan anggaran tersebut, ucap dia, berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pelayanan publik dan pembangunan. Sehingga perlu menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

“Mohon kepada Bapak Presiden Prabowo, dan para wakil rakyat di Senayan untuk memikirkan soal ini,” ucapnya.

Dede menilai, apabila efisiensi anggaran tidak mempertimbangkan kebutuhan mendasar masyarakat, dampaknya dapat dirasakan pada berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, ucap dia, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan efisiensi tidak mengorbankan kepentingan rakyat kecil. Ia juga meminta agar dampak pemangkasan anggaran terhadap angka kemiskinan dan keberlangsungan program pembangunan di daerah dievaluasi secara terbuka dan menyeluruh.

“Rakyat di daerah membutuhkan perhatian nyata dari pemerintah. Masih banyak masyarakat yang berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami khawatir, jika program-program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat terhambat, kondisi ekonomi warga yang rentan akan semakin berat dan berpotensi menambah jumlah masyarakat miskin,” tegasnya.

“Efsiensi harus dilakukan secara tepat sasaran, dengan tetap mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah,” katanya.

Dede mendorong pemerintah agar memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara serta menindak tegas praktik korupsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai masyarakat terus diminta berhemat, sementara persoalan penyalahgunaan anggaran tidak ditangani secara maksimal,” ucapnya.(*)

Galuh Malpiana

Galuh Malpiana

Jika semesta itu informasi. Maka menulislah untuk kebijaksanaan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA